FAKTANASIONAL.NET – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih belum optimal menuai kritik tajam dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, mengungkapkan bahwa pihaknya jauh-jauh hari telah mengingatkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengenai potensi lonjakan titik api pada tahun 2026 ini.
Peringatan tersebut disampaikan Riyono dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Menurutnya, Komisi IV sudah memproyeksikan bahwa tren titik api tahun ini cenderung lebih besar dibandingkan periode sebelumnya, sehingga semestinya diantisipasi dengan langkah mitigasi yang jauh lebih matang.
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding 2025,” ujar Riyono.
Dirinya menilai, insiden kebakaran yang telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan tanpa penanganan maksimal harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah. Sorotan utama tertuju pada kesiapan pencegahan, efektivitas pemadaman di lapangan, hingga performa Kementerian Kehutanan.
Lebih lanjut, Riyono mengingatkan karakteristik unik dari lahan gambut yang kerap mengecoh petugas. Ia mengibaratkan gambut seperti batu bara muda yang menyimpan bara tersembunyi di bawah tanah meski api di permukaan tampak sudah padam. Kondisi musim kemarau serta ancaman fenomena El Nino ekstrem turut memperparah situasi, sehingga teknik pemadaman konvensional dinilai tidak lagi cukup.
“Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Riyono mendesak penguatan koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia bahkan memandang perlu adanya pertimbangan untuk menetapkan status bencana nasional apabila situasi dan ketentuan yang berlaku telah memenuhi syarat.
Rangkaian Rapat Komisi IV dan Kemenhut Sepanjang 2026
Sepanjang tahun ini, Komisi IV DPR RI tercatat telah menggelar tiga kali pertemuan resmi bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas mitigasi karhutla:
Selasa, 14 Juli 2026: Membahas keabsahan penerbitan Permenhut Nomor 9 Tahun 2026 sekaligus mengevaluasi pusat pengelolaan ekosistem hutan.
Agustus 2026: Rapat kerja khusus yang memfokuskan pembahasan pada kesiapsiagaan pengendalian karhutla menghadapi ancaman anomali iklim El Nino ekstrem, lengkap dengan paparan peta wilayah rawan serta taktik pencegahan dini dari Kemenhut.
Rabu, 16 September 2026: Pemberian persetujuan pagu anggaran Kemenhut untuk Tahun Anggaran 2027 di sela-sela kesibukan Menhut memimpin penanganan lapangan.
Dari rangkaian rapat di bulan September tersebut, Komisi IV akhirnya memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Karhutla guna menindaklanjuti data kepatuhan izin usaha secara komprehensif.[sak]
Mitigasi Karhutla Gagal, DPR Sentil Kemenhut
