Prabowo Didesak Evaluasi Menhut Raja Juli, Pemberhentian Jadi Opsi

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pitra menilai pemberhentian Raja Juli patut dipertimbangkan apabila terbukti tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam mengatasi karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Menurut Pitra, karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai bencana musiman tanpa penyelesaian yang nyata.

Ia menyoroti dampak kebakaran yang menghasilkan asap tebal berwarna kekuningan. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus berpotensi membahayakan kesehatan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi korban akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Pitra.

Menurut Petisi Ahli, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api meluas. Pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Upaya tersebut mencakup pengawasan kawasan hutan, deteksi dini titik api, serta kesiapan personel dan peralatan pemadam.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum juga harus diperkuat.

Pitra menilai evaluasi terhadap Menteri Kehutanan perlu dilakukan secara terbuka dan objektif.

Exit mobile version