Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Bandarlampung, Tri Wahyu Santoso enggan berkomentar dengan cara tidak menjawab panggilan telepon hingga pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp nya beberapa hari lalu.
Hingga berita ini diterbitkan, Karutan Bandarlampung tetap bungkam dan tidak menjawab pesan yang dikirimkan untuk mengkonfirmasi adanya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar, penggunaan ponsel, dan lainnya.
