Hukum  

Rutan Bandarlampung Didesak Usut Adanya Dugaan Pungli

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung.
FAKTANASIONAL.NET – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Lampung didesak agar diusutnya dugaan adanya pungutan liar perpindahan blok hunian, penggunaan telepon genggam ilegal, hingga persoalan pengadaan makanan warga binaan setempat.

Desakan tersebut muncul dari Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung beberapa hari lalu.

Dalam aksinya, massa dari ALAM BAKA tersebut mendesak agar Kanwil Ditjenpas Lampung tidak hanya melakukan pengawasan administratif, melainkan juga menelusuri dugaan pelanggaran hingga ke pihak-pihak yang diduga terkait.

Selain itu juga mendesak agar pemeriksaan dan audit terhadap data perpindahan blok termasuk buku mutasi serta dugaan pungutan kepada keluarga warga binaan. Penelusuran aliran uang juga diminta untuk memastikan apakah ada pihak lain yang menerima atau menikmati hasil transaksi tersebut.

Exit mobile version