FAKTANASIONAL.NET – Bank Kalsel bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, Dishub Kota Banjarmasin, dan Dishub Kota Banjarbaru resmi mendukung penerapan Tarif Papadaan.
Program ini menghadirkan tarif terintegrasi sebesar Rp5.000 untuk tiga moda transportasi publik perkotaan, yaitu bus Trans Banjarbakula, Trans Banjarmasin, dan Trans Banjarbaru.
Melalui skema ini, masyarakat cukup melakukan satu kali pembayaran sebesar Rp5.000 dan dapat menikmati kebebasan berganti moda transportasi hingga tiga kali dalam durasi waktu 90 menit.
Dukungan sistem pembayaran digital diwujudkan oleh Bank Kalsel melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel.











