Polkam  

Apresiasi Haji Isam, Lutfi Singgung Saham Bayan

Apresiasi Haji Isam, Lutfi Singgung Saham Bayan/dok.ist

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memberikan apresiasi terbuka kepada pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang akrab disapa Haji Isam, atas langkah strategisnya mengambil alih 30,25 persen kepemilikan saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Lutfi menilai aksikorporasi tersebut bukanlah tindakan yang sembrono. Ia justru memandang transaksi pembelian saham itu sebagai wujud nyata penjagaan kepentingan nasional sekaligus pengejawantahan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” ungkap Lutfi melalui rekaman video yang dikutip dari akun TikTok @mmd.lutfi pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Selain kepada Haji Isam, Lutfi turut menyampaikan penghargaan kepada pihak Bank Mandiri. Menurutnya, peran perbankan nasional tersebut sangat vital dalam memastikan proses pengalihan kembali aset strategis pertambangan ke tangan Indonesia dapat berjalan lancar sesuai koridor.

“Saya juga hormat kepada Bank Mandiri yang telah membantu dan memastikan bahwa proses merah putih ini berjalan dengan semestinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi turut menyinggung latar belakang pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, yang catatan sejarahnya pernah menanggalkan kewarganegaraan Singapura demi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kendati demikian, ia menyoroti bahwa kepemilikan saham tersebut sempat dialihkan kepada anak Low Tuck Kwong, yakni Elaine Low, yang berstatus sebagai warga negara Singapura.

Membahas aspek hukum ekonomi, Lutfi berpendapat bahwa dinamika peralihan kepemilikan saham kepada pihak asing harus ditinjau berdasarkan regulasi serta perizinan yang berlaku. Ia mencontohkan mekanisme divestasi sebagai instrumen penting guna melindungi kekayaan sumber daya alam domestik.

“Kita sebut proses ini sebagai nasionalisasi, yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak yaitu asing dan pemerintah di awal perizinan,” jelas Lutfi.

Ia mengeklaim bahwa berdasarkan aturan normatif, saham tersebut semestinya bisa dibeli melalui skema divestasi dengan patokan harga dasar yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia mencatat bahwa Low Tuck Kwong dibayar secara terhormat berdasarkan nilai pasar yang fantastis, yakni mencapai Rp26,1 triliun.

Sebagai perbandingan, Lutfi menyebutkan bahwa nilai transaksi tersebut hampir dua kali lipat lebih besar dibanding alokasi anggaran tahunan untuk tunjangan guru non-ASN di seluruh Indonesia yang berada di kisaran Rp14 triliun per tahun.

Di sisi lain, Lutfi melontarkan kritik terkait adanya alokasi dana sumbangan senilai S$101 juta atau setara dengan Rp1,7 triliun yang disebut diberikan oleh Low Tuck Kwong untuk sektor pendidikan dan beasiswa di Singapura. Ia menyayangkan mengapa dana dari hasil pengelolaan sumber daya alam Indonesia tersebut tidak dialirkan untuk memajukan pendidikan di dalam negeri.

“Namun, bukannya berterima kasih dan membantu pendidikan di Indonesia, dia malah menyumbang Rp1,7 triliun ke Singapura,” sentilnya.

Secara garis besar, Lutfi menegaskan bahwa langkah pengambilalihan saham Bayan Resources ini merupakan bagian dari ikhtiar agar kekayaan alam Nusantara dapat memberikan dampak kesejahteraan yang optimal bagi masyarakat luas, tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi, proses ini bukan proses ugal-ugalan, tapi amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 untuk menyejahterakan bangsa Indonesia,” pungkasnya.[sak]

Exit mobile version