FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Penjualan Wilayah II PT Wijaya Karya Beton (Wika Beton), Bayu Setyowicaksono Seosanto, Rabu (21/10/2026).
Dia diperiksa dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap Bayu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Hari ini Rabu (21/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan di wilayah Sumatera Selatan,” kata Budi dalam keterangannya.
