Polkam  

Gus Kikin: Resolusi Jihad Masih Relevan

Gus Kikin: Resolusi Jihad Masih Relevan/dok.cahayakompas

“Melalui cara mendompleng tentara Sekutu, NICA masuk kembali ke wilayah Indonesia. Mereka ingin kembali menguasai negara kita,” kenang Gus Kikin.

Melihat kondisi genting tersebut, Presiden Soekarno secara khusus mengutus perwakilan untuk menemui Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari guna meminta fatwa serta pandangan hukum Islam terkait kewajiban membela tanah air dari ancaman penjajah. Respons tegas pun diberikan oleh sang pendiri NU tersebut.

“Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia adalah fardu ain, artinya adalah suatu kewajiban bagi semua umat Islam untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan. Siapa pun yang mati dalam perjuangan itu tergolong syahid,” tegas Gus Kikin mengulang fatwa historis tersebut.

Fatwa dan fatsoen politik kebangsaan yang dirumuskan para ulama kala itu menjelma menjadi suplai kekuatan spiritual yang krusial bagi pemerintah dalam mempertahankan kedaulatan bangsa. Keputusan tersebut mendesak negara agar mengambil langkah taktis menghadapi bahaya yang mengancam eksistensi agama dan keutuhan Indonesia, yang kini setiap tahunnya diperingati sebagai tonggak sejarah perjuangan santri.[sak]