Hukum  

Kasus Pemerasan Bupati, KPK Panggil Ketua Golkar Pemalang Nur Azmi Wicaksono

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto yang bertugas sebagai staf administrasi KPK.

Penyidik menduga Anom melakukan pemerasan terhadap sejumlah pihak melalui Mohamad Haris. Uang yang diduga dikumpulkan dalam perkara tersebut mencapai Rp1,98 miliar.

KPK masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Exit mobile version