Hukum  

Kasus Pemerasan Bupati, KPK Panggil Ketua Golkar Pemalang Nur Azmi Wicaksono

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD II Partai Golkar Pemalang, Nur Azmi Wicaksono, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, periode 2025–2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap Nur Azmi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Hari ini Kamis (22/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025–2026,” kata Budi dalam keterangannya.

Nur Azmi diketahui menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pemalang untuk periode 2025–2030. Namun, KPK belum memerinci materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Exit mobile version