JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga bawang putih yang terus meroket di pasaran memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyoroti tata kelola impor bawang putih yang dianggap amburadul.
Menurut Yeka, tumpang tindih kewenangan antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan) serta kelemahan sistem pengawasan menyebabkan lonjakan harga yang membebani konsumen.
Kebijakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang masih diterapkan pada bawang putih dinilai tidak relevan karena 90% kebutuhan nasional dipenuhi dari impor.
Yeka mengungkapkan bahwa sistem impor bawang putih saat ini menunjukkan banyak kelemahan, terutama di sisi hulu.
Di satu sisi, adanya tumpang tindih kewenangan antara Bapanas dan Kementan menciptakan kebingungan dalam penentuan kebijakan.
Di sisi lain, di hilir, peran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) juga dianggap belum efektif.
Lebih dari 39 perusahaan telah menerima SPI, namun tidak ada sanksi tegas jika pengimporan tidak terealisasi sesuai jadwal.











