JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak agresif dalam mengusut dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pada Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan berhasil menyita tiga kendaraan roda empat yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.
Dalam konferensi pers, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, “Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat” (Budi Prasetyo, 21/5/2025).
Proses penggeledahan di kantor Kemnaker ini merupakan rangkaian lebih lanjut setelah penyidik mengejar dugaan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing selama periode 2020–2023.
Pada Selasa, 20 Mei 2025, penyidik KPK sudah memasuki area kantor Kemnaker untuk memeriksa dokumen dan daftar aset.
Setelah melakukan pengumpulan bukti elektronik dan fisik, tim meningkatkan tindakan dengan menyita tiga mobil dinas yang diperkirakan berasal dari aliran dana haram.