JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak pada Sabtu, 25 Mei 2025, dengan memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan, Haryanto, selama lebih dari sembilan jam.
Pemeriksaan ini terkait dugaan suap pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) periode 2020 hingga 2023.
Meskipun sempat bungkam di hadapan wartawan dan hanya menyatakan “tanya penyidik saja”, pemeriksaan terhadap Haryanto menambah daftar panjang pejabat tinggi yang diperiksa KPK dalam beberapa kasus korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Sejak Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah tujuh lokasi, termasuk kantor Kemenaker dan sejumlah rumah terkait tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penggeledahan pada hari pertama menitikberatkan pada kantor Kemnaker dan satu rumah hingga menyita tiga kendaraan roda empat.
Hari kedua, tim melakukan penggeledahan di dua rumah dan menyita tiga mobil serta satu sepeda motor. Total delapan mobil dan satu motor kini menjadi barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.







