Jejak Uang Suap Proyek Jalan Sumut: KPK Kerja Sama dengan PPATK

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Setelah menetapkan lima tersangka dalam OTT proyek jalan Sumatera Utara, KPK melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri aliran uang suap sebesar Rp2 miliar.

Bekerja sama erat dengan PPATK, Komisi Antirasuah berupaya mengungkap kemana dana itu bergerak—apakah disalurkan ke pejabat lain, partai politik, atau pihak terkait lainnya.

Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik bersama PPATK sudah mengidentifikasi alur awal distribusi suap: sebagian diberikan tunai, sebagian lewat transfer, dan sebagian masih tersimpan sebagai sisa setoran.

“Kami akan ikuti kemana uang itu mengalir, apakah ke atasan atau pejabat lain termasuk kemungkinan ke Gubernur Sumut,” ujarnya. KPK menegaskan tidak akan mengecualikan siapa pun dalam pemeriksaan.