Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta panduan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) perbankan Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pemahaman pelaku industri perbankan mengenai regulasi baru yang sedang dirancang oleh OJK guna memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM serta penerapan teknologi AI yang beretika dan bertanggung jawab di sektor keuangan.
Kehadiran Rokidi dalam kegiatan ini menandakan komitmen Bank Kalbar untuk mendukung penguatan akses pembiayaan UMKM di Kalimantan Barat sekaligus merespons perkembangan teknologi yang berdampak pada tata kelola perbankan.











