Prabowo Minta Bunga Kredit Rakyat Maksimal 5%, OJK Langsung Warning Hal Ini!

OJK menegaskan tengah melakukan audit investigatif secara khusus terhadap platform fintech KoinP2P terkait rentetan kasus gagal bayar serta gugatan wanprestasi yang diajukan oleh para pemberi dana (lender)./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons resmi terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta bank milik negara menyalurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen. Kebijakan ini dinilai strategis dalam menggerakkan roda ekonomi kelas bawah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa program stimulus ini membuka peluang bisnis berkelanjutan bagi perbankan nasional.

Kebijakan ini diharapkan membawa perubahan besar pada sistem pembiayaan mikro di Indonesia.

Berdasarkan laporan tertulis dari konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dirilis pekan lalu, skema Kredit Rakyat ini ditargetkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok unbankable.

Langkah ini diharapkan mampu menghapus praktik lintah darat yang dikritik keras oleh Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Presiden menyoroti beban bunga pinjaman konvensional bagi rakyat kecil yang bisa menyentuh angka fantastis hingga 70 persen per tahun. Angka tersebut dinilai sangat memberatkan dan mencekik perekonomian masyarakat kecil.