JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Analis sosial politik ekonomi dari Forum Sipil Bersuara (FORSIBER), Hamdi Putra, mengkritik keras Menteri Perhubungan yang memberikan penghargaan kepada Korlantas Polri atas pengelolaan Angkutan Lebaran 2026.
Hamdi menilai pemberian penghargaan itu menunjukkan wajah birokrasi yang kehilangan sensitifitas dan empati terhadap ratusan nyawa warga negara yang melayang sepanjang periode mudik 2026.
Bagi Hamdi, penghargaan yang diserahkan pada 26 Juni 2026 tersebut telah mengaburkan fakta krusial, bahwa aspek keselamatan transportasi publik masih berada dalam kondisi rapuh.
“Hal ini terbukti dari tingginya angka fatalitas selama periode pemantauan,” tegas Hamdi dalam catatan kritisnya, Minggu (28/6/2026).
Hamdi membuka data resmi, selama periode Angkutan Lebaran yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Maret 2026, telah terjadi sebanyak 3.517 kecelakaan lalu lintas di berbagai jalur mudik yang mengakibatkan 300 orang meninggal dunia serta 637 orang lainnya mengalami luka berat.
Titik utama sorotan Hamdi terpusat pada adanya pergeseran cara pandang, seolah-olah kelancaran arus kendaraan adalah hal paling mutlak untuk diapresiasi.
Padahal, jelas Hamdi, ukuran utama kesuksesan sebuah manajemen mudik seharusnya diletakkan pada jaminan keselamatan manusia untuk tiba di tujuan dalam keadaan hidup.
Adapun kebijakan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dan penguraian titik kemacetan, itu hanyalah strategi teknis di lapangan.
Evaluasi kritis Hamdi menunjukkan adanya pergeseran standar keberhasilan birokrasi, di mana pencapaian administratif berupa kelancaran arus di jalan raya justru dirayakan secara formal di atas kedukaan mendalam ratusan keluarga yang kehilangan anggota dan kerabat mereka akibat insiden kecelakaan.
Hamdi mengakui, ada penurunan jumlah korban jiwa dari 436 kematian pada musim mudik tahun 2025 menjadi 300 fatalitas pada tahun 2026, dan secara statistik ini adalah perkembangan.
Tapi jangan senang dulu. Hamdi menilai penurunan angka tersebut sama sekali tidak menghapus tanggung jawab sistemik negara dalam melindungi warganya.
“Logika standar keselamatan transportasi nasional yang menganggap ratusan kematian sebagai angka toleransi yang layak ditutup oleh grafik penurunan adalah bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan. Ini soal nyawa manusia,” tegas Hamdi.
Ia menegaskan penurunan kuantitas kecelakaan tidak boleh secara otomatis mengubah sebuah tragedi kemanusiaan di jalan raya menjadi satu prestasi institusional yang diganjar piagam penghargaan, tanpa adanya audit mendalam yang transparan.
Hamdi melihat Kemenhub gamang terhadap narasinya sendiri, bahwa aspek keselamatan, baik menyangkut kelaikan sarana, kesiapan prasarana, maupun kepatuhan terhadap standar operasional, merupakan prinsip yang sama sekali tidak boleh dikompromikan.
Target nihil kecelakaan fatal (zero accident) yang kerap digaungkan sebelum masa mudik dimulai, seharusnya memicu investigasi menyeluruh dan evaluasi yang ketat terhadap kinerja lintas sektor, bukan justru mempercepat proses seremoni yang mengaburkan kelemahan sistemik yang masih ada.
“Angka 3.517 kecelakaan dalam kurun waktu 17 hari (masa mudik dan arus balik) mengindikasikan adanya celah besar dalam pengawasan, penegakan hukum, serta kelaikan infrastruktur transportasi yang belum teratasi dengan baik,” tandas Hamdi.
Oleh karena itu, Hamdi dari FORSIBER menuntut penjelasan publik secara terbuka dari Kemenhub mengenai indikator dan bobot penilaian yang digunakan dalam keputusan pemberian penghargaan tersebut.
Kritik Hamdi ini tetap melihat objektifitas lapangan, khususnya terhadap dedikasi personel kepolisian yang berjibaku di jalan raya harus diapresiasi.
“Tetapi pembenahan sistem keselamatan transportasi jauh lebih mendesak dilakukan agar nyawa publik tidak dikorbankan demi pencitraan birokrasi melalui lembaran piagam,” tuntas Hamdi Putra.











