MIRISNYA, orang yang tiba-tiba mengatakan apa yang dialami YTR di Bandung oleh tersangka Taufik Hidayat itu, bukanlah penyiksaan adalah anggota Komnas Perempuan pula, yakni Sondang Frishka Simanjuntak.
Bukannya berempati di tengah empati publik yang begitu besar kepada YTR atas apa yang dialaminya bertahun-tahun disiksa oleh Taufik Hidayat, anggota Komnas Perempuan Sondang Frishka justru muncul dengan diksi bahwa itu bukanlah penyiksaan.
Publik tentu bingung. Wajar saja Hotman Paris Hutapea geram. Sebab, ia sudah membuka donasi dan terkumpul 2,5 miliar untuk YTR, ternyata anggota Komnas Perempuan Sondang Frishka enak saja mengatakan bahwa itu bukanlah penyiksaan.
Orang membantu dia malah mengganggu.
Sondang Frishka berpatokan pada kategori standar Konvensi Anti Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (CAT). Artinya, tidak semua kekerasan bisa dikategorikan sebagai penyiksaan menurut PBB.
Pertanyaannya, apa hebatnya kategori penyiksaan menurut PBB ini? Atau apa hebatnya PBB itu sendiri? Dan apa hebatnya Sondang Friska mengutip-ngutip kategori dari PBB, di tengah tak berdayanya PBB itu sendiri?
Ada tiga unsur menurut Konvensi Anti Penyiksaan PBB itu. Pertama, rasa sakit yang sangat berat (severe pain) untuk tujuan tertentu. Kedua, adanya tujuan tertentu seperti mendapatkan pengakuan, hukuman, atau diskriminasi. Ketiga, adanya keterlibatan atau pembiaran oleh unsur negara.
Memang, kalau berpatokan pada kategori PBB tersebut memang apa yang dialami YTR oleh Taufik Hidayat itu, belum bisa dikategorikan sebagai penyiksaan. Sebab, minimal, tak ada unsur negara di situ.
Tapi apa hebatnya seorang anggota Komnas Perempuan mengutarakan hal itu di tengah keprihatinan publik? Apalagi ini korbannya perempuan pula. Wajar saya, Hotman Paris meminta Komnas Perempuan dibubarkan saja. Memang tak ada gunanya.
Lagian, penyiksaan atau penganiayaan berencana seperti yang dikatakan Sondang Friska itu, sebetulnya ancaman hukumannya bagi pelaku hampir saja juga. Lalu, buat apa sok-sok membuat pernyataan yang seolah-olah cerdas, padahal tidak perlu.
Aktivis-aktivis yang menjadi pejabat negara memang tak kalah menjijikkannya dibanding pejabat-pejabat dari birokrat dan lain sebagainya. Masih ingat, Ketua Ombudsman, yang baru seminggu dilantik sudah langsung ditangkap! Semenjijikkan itulah kira-kira.
Penulis: ERIZAL








