Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan PWI terhadap Hotman Paris

Hotman Paris Minta Maaf Usai Sebut Wartawan "Tidak Punya Otak"/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea (21/7/2026).

Proses hukum kini memasuki tahap awal setelah laporan resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diserahkan kepada penyidik untuk dipelajari lebih lanjut.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang dinilai merendahkan sekaligus menyinggung profesi wartawan. Atas dasar itu, PWI melaporkan persoalan tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

Dikutip redaksi dari Beritasatu, Budi mengatakan, “Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.”

Pada tahapan awal, penyidik akan memverifikasi kelengkapan administrasi laporan sekaligus menelaah substansi dugaan yang disampaikan pelapor.