65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Sita Sajam hingga 201 Botol Molotov

65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Sita Sajam hingga 201 Botol Molotov/(ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak membuat kerusuhan dalam aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan DPR, Jakarta. Penindakan tersebut dilakukan Tim Preventive Strike setelah polisi melakukan patroli siber untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dikutip dari AFU.ID, pengungkapan melibatkan Ditreskrimum dan Ditresiber Polda Metro Jaya. Polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tindakan anarkistis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sebanyak 65 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

“Dari rangkaian ini ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers.

Dari penindakan tersebut, aparat menyita senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan keras, perangkat komunikasi, serta jeriken berisi bensin. Polisi juga menemukan 201 botol kaca lengkap dengan sumbu yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.

Menurut Budi, barang-barang itu terindikasi akan digunakan untuk tindakan anarkisme ketika demonstrasi berlangsung. Ia menyebut sejumlah barang tersebut tidak diperbolehkan dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, khususnya Pasal 9.