JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada Ridwan Kamil (RK). KPK menduga dana pembelian mobil tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti. Ilham memberikan keterangan secara kooperatif dan membantu proses penyidikan. KPK menilai keterangan Ilham penting untuk menelusuri sumber dana pembelian mobil tersebut.











