JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK kini fokus mencari solusi terbaik terkait mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil, namun belum dibayar lunas. Mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan jika mobil diputuskan dirampas untuk negara, maka bisa dilelang untuk pemasukan keuangan negara (PNBP), dilansir pada 6 September 2025.











