JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendadak menjadi sorotan publik menyusul polemik pencopotan seorang kepala sekolah di wilayahnya. Sorotan ini meluas hingga ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam terhadap LHKPN yang telah dilaporkan oleh Arlan untuk memastikan kebenarannya, Dilansir dari berbagai sumber pada 18/9/2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN tidak hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga menyangkut kebenaran dan kelengkapan isi laporan tersebut. “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” jelas Budi. Ini adalah langkah preventif KPK untuk memastikan integritas para pejabat publik.











