Mendagri, Menteri PU, dan Kepala BGN Teken SKB Penetapan Lokasi SPPG MBG

Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait penetapan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah/Dok. Puspen.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait penetapan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

SKB ini menegaskan dukungan penuh pemerintah dalam percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdalam).

Dalam sambutannya, Mendagri menyebut sudah ada 141 pemerintah daerah (Pemda) yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan MBG.

Satgas ini berperan memfasilitasi penyediaan lahan bagi pembangunan SPPG, baik dari Pemda maupun mitra, sekaligus mengusulkan titik lokasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, antusiasme Pemda sangat tinggi karena manfaat program MBG langsung dirasakan masyarakat. Selain menekan angka stunting, program ini juga membuka lapangan kerja, meningkatkan peredaran uang di daerah, serta menyerap hasil produksi pangan lokal.