JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melakukan pengecekan mendalam terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan transparansi pejabat publik. Pihak KPK menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara teliti untuk menjamin kelengkapan dan kebenarannya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan hanya sekadar formalitas administratif dalam melaporkan tepat waktu. Lebih dari itu, esensi dari pelaporan ini adalah kesesuaian antara data yang diserahkan dengan fakta kekayaan yang sebenarnya dimiliki. Jika dalam proses verifikasi ditemukan adanya data yang kurang atau tidak sesuai, KPK tidak akan segan untuk memanggil Arlan guna memberikan klarifikasi lebih lanjut. Proses ini merupakan bagian dari tugas proaktif KPK dalam memantau harta kekayaan para penyelenggara negara.











