Kasus Korupsi BJB: KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Sebagai Saksi

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah (BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya, sebagai saksi. Langkah ini diambil jika keterangan dari saksi lain dinilai belum cukup untuk membuat terang perkara.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, fokus utama penyidik saat ini adalah menganalisis keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya. Namun, jika dibutuhkan bukti atau petunjuk tambahan, pemanggilan saksi baru akan dilakukan. KPK menegaskan bahwa keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana dalam kasus ini sangat krusial.