SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Selebgram Clara Shinta akhirnya angkat bicara setelah digugat oleh mantan suaminya, Denny Gustaf, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait pembagian harta gana-gini yang nilainya fantastis, mencapai Rp 13 miliar.
Clara Shinta mengaku terpaksa berbicara di ranah publik karena pihak mantan suami telah lebih dahulu membeberkan permasalahan rumah tangga mereka. Ia merasa perlu meluruskan berbagai tuduhan yang beredar.
“Mau tidak mau harus diselesaikan di ranah publik, jika didiamkan maka akan menjadi bola fitnah ke saya dan keluarga kami. Demi menjaga nama baik suami dan anak-anak, akhirnya aku speak up dengan izin suami,” tulis Clara Shinta melalui akun Instagram-nya, Senin (10/11/2025).
Clara membenarkan bahwa ia pernah menikah dengan Denny Gustaf pada tahun 2017 secara sah menurut agama, meskipun usia keduanya terpaut cukup jauh. Namun, ia menegaskan bahwa hubungan mereka berakhir dengan tidak baik.
Klaim Penguasaan Harta dan Nafkah
Dalam penjelasannya, Clara Shinta mengungkap bahwa dalam putusan cerai mereka, tidak ada kewajiban nafkah selama pernikahan untuk dirinya maupun untuk anaknya. Ia bahkan menuding mantan suaminya sering mengambil uang hasil pekerjaannya tanpa izin.











