Kasus Perundungan Berakhir Duka: Pengamat Sosial Dorong Strategi Tiga Pilar

Kasus Perundungan Berakhir Duka: Pengamat Sosial Dorong Strategi Tiga Pilar/(pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa di SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, telah berakhir tragis dengan meninggalnya korban setelah sepekan dirawat. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa fenomena perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, masih menjadi isu krusial yang menuntut perhatian dan tindakan kolektif yang serius. Pengamat sosial, Serian Wijatno, menilai bahwa pendekatan yang sporadis tidak lagi memadai untuk mengatasi masalah yang menyebabkan gangguan psikologis berat, mulai dari minder, depresi, hingga risiko bunuh diri.

Serian Wijatno merekomendasikan penerapan strategi komprehensif, terstruktur, dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh ekosistem: siswa, guru, orang tua, manajemen sekolah, dan masyarakat luas. Strategi ini, menurutnya, harus berpegangan pada tiga pilar utama: Pencegahan, Intervensi, dan Pembangunan Budaya.

Pilar Utama Anti-Bullying: Pencegahan dan Intervensi

Pilar pertama, Pencegahan, menjadi langkah utama yang memerlukan investasi dalam program pendidikan sosial dan keterampilan emosional. Sekolah diwajibkan mengadakan workshop wajib secara rutin bagi seluruh siswa mengenai definisi berbagai jenis bullying (fisik, verbal, siber) dan dampak psikologisnya. Selain itu, perlu ada penekanan pada peran bystander aktif, yaitu individu yang berani melapor atau menolong korban. Sekolah harus memiliki kode etik yang tegas dan sanksi yang konsisten tanpa pilih kasih.