Kemenham Perkuat Literasi Hak Asasi Manusia bagi Pelajar di Jakarta dan Kepulauan Seribu

Program diseminasi Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM. (Dok. Koppeta)

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) terus mempertegas komitmennya dalam membangun karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajiban.

Melalui kolaborasi strategis dengan Komunitas Pemuda dan Pelajar Pecinta Hak Asasi Manusia (Koppeta), KemenHAM menyasar pelajar jenjang SD, SMP, hingga SMA untuk mendapatkan edukasi HAM sejak dini.

Edukasi ini diwujudkan melalui program diseminasi bertajuk Semangat Ramadan Aksi (Seraya) HAM.

Fokus utama kegiatan ini adalah memperkenalkan fondasi kesadaran kritis bagi Generasi Z, mencakup:

  • Hak atas hidup layak dan pendidikan.

  • Prinsip anti-diskriminasi.

  • Kebebasan berpendapat.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kemenham, Giyanto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap inisiatif pemuda.

“Koppeta HAM Jakarta selama ini mendapat support dari Kementerian HAM khususnya melalui Direktorat Penguatan Kapasitas MKPU. Kami menggandeng Koppeta dalam beberapa kegiatan penguatan kepada pelajar,” ujar Giyanto dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Meskipun istilah HAM sudah populer, pemahaman mendalam di kalangan pelajar ternyata masih minim.

Baca Juga: Kasus ‘Grooming’ Guru di Sukabumi Viral, KPAI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

Ketua Umum Koppeta DKI Jakarta, Syavila Zahra Putri Baco Ella, menekankan bahwa nilai-nilai ini adalah kunci kemajuan bangsa.

“Kalau suatu bangsa ingin mencapai kemajuan, maka nilai HAM harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang peduli terhadap sesama dan hak-haknya,” jelas Syavila.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum I Koppeta, Haryo Satrio Pratomo, mengungkapkan temuan lapangan yang cukup memprihatinkan.

Berdasarkan data Koppeta, sekitar 50% pelajar yang ditemui hanya mengenal istilah HAM tanpa memahami maknanya secara komprehensif.

Haryo menambahkan bahwa banyak pelajar tidak menyadari bahwa tindakan sehari-hari di dunia maya bisa bersinggungan dengan pelanggaran HAM.