KPK Telusuri Aliran Dana Suap Proyek RSUD Koltim Hingga Pejabat Tinggi

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif terkait dugaan aliran dana suap senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim).

Prelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri ke mana saja uang suap yang diterima oleh PNS Kemenkes, Hendrik Permana, itu mengalir. Uang tersebut diduga dialirkan ke beberapa pihak.

Penindakan Berjenjang dari Bawah ke Atas

Asep Guntur menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara berjenjang. Pemeriksaan dilakukan dari bottom up, dimulai dari penerima di level pegawai, kemudian akan naik ke jenjang biro, dirjen, hingga kemungkinan level menteri.