Perkuat Tata Kelola MBG: Pemerintah Terbitkan Perpres Nomor 115/2025

Foto Ilustrasi: Program Makan Bergizi Gratis (MBG)/net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah maju dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Aturan ini ditetapkan pada 17 November 2025, bertujuan untuk memperkuat tata kelola program agar memberikan dampak yang lebih signifikan dan terarah kepada masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan kick off implementasi Perpres ini dalam Rapat Koordinasi Terbatas dilansir, Rabu (4/12/2025). Langkah awal yang akan diambil adalah sosialisasi secara masif di tingkat pusat dan daerah untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan yang seragam.

Penguatan Kelembagaan dan Layanan