Hukum  

Percakapan Fenty Bocor: Ada Dugaan Penggiringan Opini Benturkan Nancy dengan Kader NasDem dalam Sengketa Aset

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Sengketa aset yang melibatkan mantan Caleg DPRD DKI Jakarta, Fenty Lindari, dan seorang wanita bernama Nancy Fidelia Fatima (40) berbuntut panjang dan semakin melebar.

Belakangan viral dugaan percakapan yang bocor ke publik antara seseorang yang katanya anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan jurnalis inisial R.I. dengan Fenty Lindari.

Dugaan percakapan yang “bocor” itu menyoroti strategi pengelolaan pemberitaan terkait sengketa aset yang tengah diperjuangkan Nancy Fidelia Fatima.

Kasus sengketa aset sendiri sudah dilaporkan oleh Nancy ke Polda Metro Jaya tertanggal 5 Desember 2025. Nancy menegaskan sebagai pembeli beritikad baik, namun mengalami kerugian materiel dan immateriel.

Nah. Perkembangan terbaru, muncul dugaan adanya rekaman yang bocor antara R.I. dengan Fenty (mantan caleg DPRD dari partai NasDem), yang isinya membahas rencana penghapusan berita merugikan Fenty.

“Biar aku kerjain ya take down-nya… kak, aku ini jurnalis kak… aku tu gak bakal kena… mau pidana maupun itu hoax pun gak bakal kena,” demikian kata R.I.

Percakapan itu sendiri ditulis dalam rilis media yang tertulis redaksi pada Sabtu (27/12/2025).

Dijelaskan bahwa Fenty meminta agar narasi pemberitaan diarahkan ke isu internal partai. “Kau take down itu barang… kau buat semua kader NasDem… bla..bla..kau putar balik beritanya,” kata Fenty.

Dalam keterangan itu juga disampaikan bahwa R.I. berkata: “Nanti aku mintain statment dari kader-kader NasDem… biar nanti ributnya sama kader NasDem.”

Nah, terkait hal ini, tim hukum Nancy menilai percakapan ini menunjukkan adanya dugaan perencanaan yang dapat merugikan pihaknya, termasuk potensi penyebaran informasi yang diputarbalikkan dan penggunaan profesi wartawan secara tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.