Modus “Fee” Percepatan: Cerita di Balik Skandal Eksekusi Lahan PN Depok

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – KPK akhirnya membongkar tabir gelap di balik suap sengketa lahan yang menjerat pejabat PN Depok.

Ternyata, pangkal masalahnya adalah permintaan “biaya percepatan” eksekusi lahan milik PT Karabha Digdaya (KD).

Meskipun pengadilan sudah memenangkan PT KD atas lahan di wilayah Tapos, eksekusi lapangan sengaja diperlambat untuk memicu negosiasi bawah tangan.

Awalnya, oknum pejabat PN Depok meminta imbalan sebesar Rp1 miliar kepada pihak PT KD agar pembersihan lahan segera dilakukan.