KALSEL, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi menetapkan lokasi pembebasan lahan pembangunan stadion bertaraf internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Proyek senilai Rp1 triliun itu ditargetkan selesai pada Tahun 2028 mendatang. Penetapan lokasi dilakukan sebagai bagian tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Sehingga stadion akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare dengan total 88 pemilik lahan terdampak.
Bahkan, Pemprov Kalsel menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar untuk proses pembebasan lahan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa memastikan, seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan Stadion Internasional. Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (13/2/26).
Stadion itu dirancang sebagai sarana olahraga berstandar internasional untuk mendukung peningkatan prestasi atlet di Kalimantan Selatan.
Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat, mulai dari olahraga, kegiatan sosial, budaya hingga konser berskala besar.











