Kasus Narkoba AKBP Didik: Komitmen Polri Gelar Sidang Etik Pekan Ini

AKBP Didik Putra Kuncoro/(instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Institusi Polri kembali melakukan pembersihan internal dengan menjadwalkan sidang kode etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), pada Kamis (19/2/2026).

AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jaringan narkotika yang cukup luas.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas peredaran gelap narkoba, bahkan jika melibatkan perwira menengah di tubuh Polri.

Kasus ini mencuat setelah pengembangan penangkapan oknum polisi lain dan asisten rumah tangganya. Saat penggeledahan di kediaman pribadi AKBP Didik di Tangerang, tim gabungan menemukan berbagai jenis zat terlarang mulai dari sabu seberat 16,3 gram, puluhan butir ekstasi, hingga psikotropika jenis alprazolam dan ketamin.