ANGGARAN program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 sebesar Rp335 triliun membuka ruang perdebatan mendasar tentang efektivitas kebijakan pemerintah.
Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 23,36 juta orang dan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,76 orang, maka estimasi jumlah keluarga miskin berada pada kisaran 4,90 juta keluarga.
Angka ini menjadi parameter penting untuk menilai apakah suatu kebijakan benar-benar mampu mengubah kondisi ekonomi kelompok paling rentan atau sekadar menciptakan aktivitas anggaran berskala besar tanpa dampak struktural yang signifikan.
Jika anggaran MBG dialihkan sepenuhnya dalam bentuk bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin, maka setiap keluarga akan menerima sekitar Rp68,26 juta per tahun atau Rp5,68 juta per bulan.
Nilai tersebut secara langsung menempatkan seluruh keluarga penerima berada di atas garis kemiskinan yang saat ini rata-rata berada di level Rp3,05 juta per bulan.
Dampaknya tidak hanya bersifat statistik, tetapi juga struktural. Daya beli yang meningkat, akses pangan yang membaik, dan kualitas konsumsi yang cenderung naik, akan mendorong perbaikan gizi pada anak-anak, ibu hamil, serta ibu menyusui.
Program berbasis distribusi makanan (MBG) memang memiliki keunggulan dalam memastikan intervensi gizi secara langsung. Akan tetapi pada dasarnya menelan biaya administrasi, logistik, pengadaan, distribusi, dan pengawasan yang besar. Setiap lapisan birokrasi membuka ruang kebocoran anggaran, konflik kepentingan, dan inefisiensi yang sulit dihilangkan dalam skema anggaran besar berskala nasional.
Sebaliknya, bantuan tunai langsung memiliki karakter yang lebih sederhana. Dana berpindah langsung dari negara kepada penerima manfaat tanpa rantai distribusi panjang yang menyerap biaya besar di tengah jalan. Dalam konteks efisiensi fiskal, semakin pendek rantai distribusi, semakin besar proporsi anggaran yang benar-benar diterima masyarakat.











