FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti persoalan standar pelayanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul adanya temuan di SMK HKBP dan SMK Arina Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Ia mendesak agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang gagal memenuhi kriteria standar kesehatan dan layanan segera dievaluasi serta diberikan sanksi tegas.
Menurut Eddy, SPPG merupakan ujung tombak dalam merealisasikan agenda strategis nasional tersebut, sehingga profesionalitas dalam pengelolaan menjadi harga mati.
Eddy menekankan bahwa standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen untuk melindungi kesehatan publik, terutama para pelajar.
Ia meminta agar pemerintah tidak ragu dalam menindak SPPG yang bermain-main dengan kualitas pelayanan.
Baca Juga: Percepat Layanan Gizi Nasional, Kepala BGN: 24 Ribu SPPG Sudah Beroperasi di Seluruh Indonesia











