Daerah  

Tingkat Kehadiran ASN Pemprov DKI Capai 95 Persen di Hari Pertama Pasca-Lebaran

/Dok. PPID

FAKTANASIONAL.NET – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta memastikan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah kembali berjalan normal pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.

Kepala BKD DKI Jakarta, Premi Lasari, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tetap beroperasi penuh.

Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa pelayanan publik tidak terganggu meski baru saja melewati masa libur panjang.

“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja, khususnya yang memiliki tugas pelayanan publik, tetap menjalankan fungsinya seperti biasa guna memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Premi, Kamis (26/3).

Rincian Kehadiran dan Libur Akademik

Berdasarkan data dari sistem e-Absensi per Rabu, 25 Maret 2026 pukul 16.14 WIB, tercatat tingkat kehadiran ASN mencapai 95,06 persen. Meski angka kehadiran tinggi, terdapat pembagian pola kerja dan status pegawai sebagai berikut:

  • Bekerja dari Kantor (WFO): 45,25%

  • Bekerja Fleksibel (WFA): 5,07%

  • Masa Libur Akademik: 46,74%

Sementara itu, sisa persentase sebesar 4,94 persen tercatat tidak hadir.

Premi merinci bahwa dari angka tersebut, sebanyak 3,14 persen tidak hadir dengan keterangan resmi, sedangkan 1,80 persen sisanya tanpa keterangan.