SAYEMBARA yang diumumkan mantan Wamenkumham, Denny Indrayana, terkait ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, beberapa hari lalu, sebetulnya menggiurkan dan mudah. Yakni, siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SMA Wapres Gibran, maka dia akan mendapatkan hadiah sebesar 100 juta rupiah.
Awalnya malah, katanya, hadiahnya 1 miliar. Tapi karena uangnya tidak cukup, sanggupnya hanya 100 juta saja. Sebetulnya, 100 juta itu saja sudah sangat besar dan menggiurkan. Apalagi, yang diminta juga mudah. Hanya sekadar menunjukkan ijazah SMA Wapres Gibran. Betapa mudahnya? Satu miliar itu sudah sangat kebanyakan.
Tapi, sayangnya, sudah sepekan berlalu, tak ada tanda-tanda orang yang keluar sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah 100 juta itu. Padahal, orang-orang yang bekerja di KPU Surakarta dan Jakarta (Pusat), sangat mudah menunjukkan legalisir ijazah SMA Wapres Gibran, karena pasti, sudah pernah melihat dan masih ada berkasnya.
Denny Indrayana sendiri saat mengumumkan sayembara ijazah SMA Wapres Gibran itu, sudah mengakui bahwa Wapres Gibran sudah pernah memperlihatkan ijazah Sarjananya, waktu menjadi Wali Kota Solo. Artinya, kalau ijazah Sarjana saja bisa ditunjukkan, apalagi hanya ijazah SMA? Ijazah Sarjana tanpa ada ijazah SMA, itu tidak mungkin.











