FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengeluarkan peringatan dini terkait meningkatnya risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2026.
Hal ini didasari oleh prediksi cuaca yang menunjukkan bahwa musim kemarau akan datang lebih awal dengan durasi yang lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengimbau keras agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak mengambil jalan pintas dengan membuka lahan menggunakan api.
Ia menegaskan bahwa edukasi terus digencarkan agar praktik pembersihan lahan tradisional yang berisiko tidak lagi dilakukan di kawasan hutan.
“Ini sifatnya tentu imbauan, edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan melalui piring dengan cara membakar lahan di kawasan,” ujar Raja Juli di Jakarta, Senin (6/4).
Risiko Kesehatan dan Ekonomi di Depan Mata
Raja Juli mengingatkan bahwa pembakaran lahan sering kali dianggap sebagai metode tercepat dan termurah, namun dampak negatif yang ditimbulkan sangat masif, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap hingga kelumpuhan aktivitas transportasi dan ekonomi.
Menurutnya, ketaatan hukum dalam pengelolaan lahan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan publik.











