FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami kasus dugaan pemerasan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda di Jawa Timur pada Jumat (17/4/2026), penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lokasi penggeledahan meliputi area strategis di pemerintahan serta hunian pribadi milik tersangka utama.
“Yang pertama di kantor Sekda termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa dan juga ruangan-ruangan bupati. Kemudian di kantor dinas PU, yang ketiga di kantor BPKAD dan yang keempat di rumah pribadi bupati dan juga keluarga yang berlokasi di Surabaya,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penyitaan Uang dan Dokumen Strategis
Dari hasil operasi penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai serta berkas-berkas yang memperkuat dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Tulungagung.
“Selain itu penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp95 juta,” pungkas Budi.
Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2026), penyidik juga telah menyisir rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta kediaman ajudannya, Dwi Yoga Ambal.
Dalam aksi tersebut, ditemukan bukti berupa surat pernyataan pengunduran diri Kepala OPD tanpa tanggal yang diduga digunakan Bupati sebagai instrumen untuk menekan para pejabat agar patuh pada perintahnya.











