FAKTANASIONAL.NET – Pada Senin malam 27 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, duka mendalam kembali menyelimuti dunia perkeretaapian Indonesia.
KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menghantam keras bagian belakang KRL Tokyo Metro (TM) 5568A tujuan Kampung Bandan-Cikarang yang sedang berhenti di emplasemen Stasiun Bekasi Timur.
Benturan dahsyat tersebut membuat gerbong belakang KRL hancur ringsek, serta melumpuhkan total jalur sibuk lintas Bekasi-Cibitung.
Akibat musibah ini, tercatat 7 orang meninggal dunia dan 82 penumpang mengalami luka-luka yang kini mendapatkan penanganan medis darurat.
Publik tentu bertanya, mengapa dua kereta bisa berada di satu jalur yang sama? Rentetan peristiwa pilu ini ternyata merupakan imbas dari insiden sebelumnya. KRL PLB 5181 rute Cikarang-Angke dilaporkan menabrak taksi Green SM di perlintasan Jalan Ampera, Bekasi.
Kondisi darurat tersebut memaksa KRL TM 5568A harus berhenti mengantre di Stasiun Bekasi Timur demi menunggu jalur aman. Nahasnya, saat sedang berdiam diri menunggu itulah, kereta komuter ini ditabrak telak dari arah belakang oleh rangkaian KA Argo Bromo Anggrek.
Tragedi maut ini langsung menyoroti celah fatal dalam sistem keamanan operasional perkeretaapian.
Pengamat transportasi, Joni Martinus, pada Selasa (28/4/2026) menegaskan bahwa prosedur keselamatan KAI secara ketat menganut absolute block system. Prinsip mutlak ini melarang adanya dua kereta beroperasi di dalam satu petak blok yang sama.
Joni menduga kejadian ini bisa dipicu oleh pelanggaran sinyal merah, malfungsi persinyalan teknis, penyimpangan prosedur, hingga faktor kelalaian masinis atau rem blong.
Menanggapi musibah tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi langsung meninjau lokasi untuk mengawal evakuasi dan mendukung investigasi penuh KNKT.
Mengingat esensi transportasi adalah bisnis keselamatan, evaluasi menyeluruh harus dilakukan demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.[dit]











