FAKTANASIONAL.NET – Pasar energi global mengalami guncangan hebat pada akhir April 2026.
Harga minyak mentah dunia sempat melesat ke level tertinggi dalam empat tahun terakhir sebelum akhirnya bergerak fluktuatif akibat memanasnya tensi politik antara Amerika Serikat dan Iran terkait batas waktu kewenangan perang (War Powers Resolution).
Pada perdagangan Kamis (30/4/2026), kontrak minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni sempat menyentuh angka 126,41 dollar AS per barel.
Meski sempat terkoreksi, tren penguatan kembali berlanjut pada Jumat (1/5/2026), di mana Brent naik ke level 111,63 dollar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS bertengger di posisi 105,54 dollar AS per barel.
Debat Konstitusi di Gedung Putih
Lonjakan harga ini dipicu oleh ketidakpastian hukum di Washington.
Berdasarkan War Powers Resolution tahun 1973, Presiden Donald Trump menghadapi tenggat waktu 60 hari (jatuh pada 1 Mei 2026) untuk menarik pasukan dari konflik Iran kecuali mendapat persetujuan Kongres.
Namun, pemerintahan Trump berargumen bahwa kewajiban tersebut gugur karena adanya gencatan senjata yang disepakati pada 7 April lalu.
Seorang pejabat pemerintah menyatakan bahwa tidak adanya baku tembak langsung membuat hitungan 60 hari tersebut tidak lagi relevan.











