Daerah  

Usut Pemerasan di Pemkot Madiun, KPK Periksa Napi Hingga Karyawan Bank Jatim

Ilustrasi KPK

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Pada Senin (4/5/2026), tim penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari narapidana hingga pegawai perbankan.

Pemeriksaan dilakukan secara terpisah di dua titik strategis untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal tahun ini.

Pemeriksaan di Malang dan Surakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan pada lima orang saksi kunci.

Salah satunya dilakukan di balik jeruji besi.

“Pemeriksaan dilakukan di LPP Kelas IIA Malang dan Kantor KPPN Surakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Saksi yang diperiksa di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Malang adalah Ririn Ristiani yang berasal dari pihak swasta. Sementara itu, empat saksi lainnya yang diperiksa di Kantor KPPN Surakarta meliputi: