Menkeu Purbaya Godok Windfall Tax Nikel dan Bea Keluar Batu Bara demi Tutup Beban Subsidi

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudha Sadewa/net.

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji secara serius pengenaan pajak “durian runtuh” atau windfall tax terhadap komoditas nikel.

Kebijakan ini menyasar laba jumbo perusahaan yang meroket akibat lonjakan harga komoditas global, bukan sekadar hasil dari peningkatan kinerja internal perusahaan.

Langkah ini diproyeksikan menjadi mesin baru bagi penerimaan negara untuk menjaga stabilitas APBN, terutama dalam menanggung kenaikan beban subsidi yang terus membengkak.

Kolaborasi Lintas Kementerian

Purbaya menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan dan besaran tarif windfall tax masih dalam tahap penggodokan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Nanti ada (windfall tax), tapi itu masih didiskusikan dengan Menteri ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Meskipun akan mengenakan pajak tambahan, pemerintah menegaskan tetap akan memberikan dukungan pada hilirisasi. Insentif fiskal disiapkan bagi produk turunan nikel, seperti industri baterai kendaraan listrik, agar memiliki daya saing yang kuat di pasar internasional.