Kalbar  

Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Travel Saat Malam Iduladha

Ilustrasi - Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Paket Travel Saat Malam Iduladha. (Dok. Ist)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kubu Raya berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba di Kubu Raya berupa 30 gram sabu dan belasan butir ekstasi bermodus titipan paket travel pada Selasa (26/5/2026) malam.

Pengungkapan kasus peredaran barang terlarang ini terjadi saat jajaran kepolisian sedang menggelar patroli skala besar dalam rangka pengamanan menjelang Hari Raya Iduladha.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika.

“Patroli malam menjelang Iduladha ini digelar oleh seluruh jajaran atas instruksi langsung Kapolres Kubu Raya. Komitmen kami jelas dan tidak bisa ditawar, mengamankan malam hari besar umat Muslim serta memberikan rasa aman total dalam bingkai Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Polres Kubu Raya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang ingin memanfaatkan momentum ini,” ujar Ade dengan tegas, Rabu (27/5/26).

Pengungkapan kejahatan ini bermula dari kecurigaan seorang sopir mobil rental travel terhadap sebuah paket barang titipan milik salah satu penumpangnya.

Sopir yang merasa janggal dengan bentuk bungkusan tersebut langsung berinisiatif menghubungi pihak kepolisian melalui layanan panggilan darurat 110.

Personel Satuan Samapta Polres Kubu Raya yang sedang berpatroli segera merespons laporan masyarakat tersebut dan mendatangi lokasi mobil travel.

Petugas kepolisian bersama sang sopir kemudian membuka bungkusan mencurigakan itu dan menemukan kristal putih serta belasan pil di dalamnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi menyita sedikitnya 30 gram narkotika jenis sabu siap edar beserta belasan butir pil ekstasi.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan untuk melacak keberadaan sang pemilik barang terlarang tersebut.

Tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku yang menitipkan paket tersebut pada Rabu (27/5/2026) waktu subuh.

“Pelaku yang menitipkan barang sudah berhasil kami amankan tadi subuh. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Ade.

Jajaran kepolisian melalui Tim Labubu saat ini masih terus mendalami asal usul barang haram tersebut serta melacak lokasi pasti tujuan pengirimannya.

Polisi menduga kuat adanya keterlibatan jaringan pengedar yang lebih luas di balik aksi penyelundupan narkoba di Kubu Raya yang memanfaatkan kelengahan petugas pada masa libur ini.

“Kasus ini masih terus kami selidiki lebih lanjut dan dikembangkan secara mendalam. Kami akan kejar dari mana barang ini berasal dan siapa dalang utama di baliknya. Tidak ada tempat bersembunyi bagi bandar narkoba di Kubu Raya,” pungkasnya.

(*Red)