KALBAR, FAKTANASIONAL.NET – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta berharap Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan lahan hibah untuk merealisasikan rencana pembangunan Lapas Narkotika di Kalbar.
Harapan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Jayanta saat melakukan serangkaian kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas pada Rabu (10/6/2026).
Menurutnya hingga saat ini wilayah Kalimantan Barat sama sekali belum memiliki lembaga pemasyarakatan yang dikhususkan bagi para narapidana kasus narkotika.
Padahal kebutuhan terhadap fasilitas penahanan khusus tersebut dinilai semakin mendesak seiring dengan terus melonjaknya jumlah kasus peredaran obat terlarang.
“Di Kalimantan Barat terdapat 16 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, namun sampai saat ini belum ada satu pun lapas narkotika. Karena itu kami berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk penyediaan lahan sehingga pembangunan lapas narkotika dapat direalisasikan,” ujar Jayanta.
Ia menjelaskan bahwa kelancaran upaya pembangunan fasilitas peradilan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kehadiran fasilitas itu kelak akan menjadi salah satu solusi utama pemerintah dalam menangani persoalan narapidana kasus narkoba di daerah.
Keberadaan Lapas Narkotika di Kalbar nantinya memungkinkan seluruh tahanan kasus kejahatan narkotika ditempatkan dalam satu lokasi terpadu secara spesifik.
Langkah sentralisasi tersebut dinilai sangat efektif untuk membantu mengurangi beban jumlah hunian pada penjara umum yang kondisinya sudah kelebihan kapasitas.
“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur maupun para kepala daerah (Bupati , Walikota) di Kalimantan Barat untuk memberikan fasilitas berupa lahan agar kami bisa membangun lapas narkotika. Ini menjadi salah satu solusi terhadap persoalan over kapasitas dan penanganan warga binaan kasus narkotika,” katanya.
Jayanta menegaskan bahwa kebutuhan paling krusial saat ini hanyalah ketersediaan bidang lahan hibah dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah.
Untuk merealisasikan pembangunan fasilitas lembaga pemasyarakatan khusus itu negara membutuhkan area lahan kosong dengan luas minimal mencapai lima hektare.
“Kami hanya meminta dukungan berupa tanah hibah. Minimal sekitar lima hektare karena lokasi lapas harus berada di area yang representatif dan tidak terlalu dekat dengan permukiman masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia menaruh harapan besar agar sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran kementerian dapat terjalin erat demi mewujudkan infrastruktur penting tersebut.
Selain meningkatkan kualitas program pembinaan warga binaan fasilitas ini diharapkan memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan.
(*Red)










