FAKTANASIONAL.NET – Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf atau pramugolf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam itu kini memasuki tahap penyelidikan dengan sejumlah barang bukti telah dikumpulkan penyidik, dilansir dari CNN Indonesia.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata Plt Kasie Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan dalam keterangannya, dikutip redaksi dari CNN Indonesia pada 26/62026.
Berdasarkan laporan CNN Indonesia, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga merekam rangkaian kejadian.
Polisi menyatakan proses hukum tetap berjalan meski sempat muncul upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, menjelaskan hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa insiden dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang disebut memiliki hubungan khusus.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya robekan pada bagian kepala serta memar di area kening, pipi, dan bibir. Untuk mendukung pembuktian perkara, korban telah menjalani pemeriksaan medis sekaligus visum et repertum.
Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung guna memperjelas kronologi kejadian.
Dalam proses penyidikan, rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti utama yang kini sedang dianalisis penyidik. Polisi berharap hasil pemeriksaan rekaman tersebut dapat membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.
Meski sempat terdapat upaya penyelesaian secara kekeluargaan, kepolisian menegaskan langkah tersebut tidak menghentikan proses penegakan hukum.
Seluruh laporan dugaan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, dan transparansi.
Polres Metro Tangerang Kota juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Kepolisian berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.[dit]











