FAKTANASIONAL.NET – Setiap 28 Juni, masyarakat Kalimantan Barat mengenang peristiwa kelam yang dikenal sebagai Tragedi Mandor.
Peringatan Hari Berkabung Daerah ini dilaksanakan sebagai penghormatan atas ribuan korban jiwa akibat kekejaman militer Jepang selama masa pendudukan tahun 1944.
Berdasarkan Perda Provinsi Kalbar Nomor 5 Tahun 2007, masyarakat dan instansi pemerintah diimbau mengibarkan bendera setengah tiang.
Upacara peringatan biasanya diisi dengan doa bersama dan ziarah ke Makam Juang Mandor di Kabupaten Landak.
Tragedi ini bermula dari upaya Sultan Pontianak, Syarif Muhammad Al-Kadri, mengumpulkan para tokoh lokal untuk melawan penjajahan Jepang, yang kemudian dianggap sebagai ancaman oleh Polisi Rahasia Kaigun (Tokkeitai).
Puncaknya, pada 28 Juni 1944, tentara Jepang melakukan eksekusi massal di kawasan Mandor, sekitar 88 kilometer dari Pontianak.
Data pemerintah mencatat sedikitnya 21.037 korban jiwa, yang mayoritas terdiri dari kaum intelektual, bangsawan, pemimpin lokal, dan warga sipil.
Tragedi ini baru dipublikasikan secara resmi melalui koran Borneo Shinbun pada 1 Juli 1944. Selain meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, peristiwa ini menciptakan luka sosial-politik yang membekas hingga saat ini.
Melalui artikel dalam Jurnal Pendidikan IPS Indonesia edisi Mei 2025 yang dilansir dari detikcom, disebutkan bahwa peringatan tahunan ini sangat krusial untuk menjaga memori kolektif bangsa agar kekejaman serupa tidak terulang di masa depan.[dit]










