Hukum  

PETISI AHLI Apresiasi Tim 9 Kejagung Titipkan Febri ke Rutan KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) menyampaikan apresiasi kepada Tim 9 atas langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

PETISI AHLI juga menilai keputusan Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Febri merupakan langkah hukum yang tepat sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan respons terhadap tingginya harapan masyarakat.

Presiden PETISI AHLI, Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, S.H., M.H., menyatakan bahwa setiap proses hukum harus dijalankan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penahanan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati. Yang terpenting adalah seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap pihak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.